Sosialisasi dilakukan terkait gangguan Ginjal

Spread the love

Sosialisasi dilakukan terkait gangguan Ginjal

Lingga(KEPRI) sindonews86.com Bhabinkabtibmas bersama Babinsa dan Kepala Desa Cempa melakukan kegiatan rapat mensosialisasikan tentang
menindak lanjuti fenomena 206 anak di 20 provinsi di Indonesia mengalami gagal ginjal akut ,dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup.

Sosialisasi dilakukan terkait gangguan ginjal akut misterius alias gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak belum lama ini akibat penggunaan Obat Sirup.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Desa Cempa,Kecamatan Bakung Serumpun,Kabupaten Lingga,Jumat 21/10/2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Kepala Desa,Babinsa Desa Cempa Serda Saifullah,Ps Kapolsubsektor Desa Pasir Panjang Brigadir Aris Ardinus,Bamin Polsubsektor Desa Pasir Panjang Bripda M.Telani Alif ,perangkat Desa,RT,RW Tokoh masyarakat dan Masyarakat Desa Cempa.

Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi dan edukasi kepada Tomas dan masyarakat
Terkait bahaya penggunaan obat sirup untuk anak-anak

Berikut daftar merk paracetamol sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM :
1. *Termorex Sirup* (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. *Flurin DMP Sirup* (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. *Unibebi Cough Sirup* (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. *Unibebi Demam Sirup* (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. *Unibebi Demam Drops* (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

sosialisasi ini memberikan himbauan kepada masyarakat yang memilki toko,warung dan toko obat tidak dulu menjual obat-obatan berbentuk sirup,
kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah.

(My Darma)