Spesialis Curanmor Puluhan TKP, di Amankan Tim Resmob Macan Blambangan Polresta Banyuwangi

- Penulis

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI,JATIM//SINDONEWS86.COM – Kamis (26/01/23). Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di 23 TKP dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi dan seorang penadah barang curian. Tersangka Curanmor SK (47) asal Kecamatan Muncar, sedangkan penadah barang curian MA (37) asal Kabupaten Jember.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja bahwa aksi curanmor yang dilakukan SK sudah sejak tahun 2022 lalu. Pelaku sudah beraksi di 23 TKP dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Untuk kejadian yang pertama yaitu berawal pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 lalu,” papar Kasatreskrim Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu lanjut Kasatreskrim, sekira pukul 02.30 tersangka membawa sebuah obeng dan sebuah kunci T dengan jalan kaki dari rumah mencari sasaran rumah yang hendak tersangka curi barangnya.

Pada pukul 03.00 tersangka di Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas Kecamatan Muncar. Kemudian tersangka masuk salah satu rumah orang lain yang tidak dikenal melalui jendela dapur.

“Tersangka masuk dengan mencungkil jendelanya menggunakan obeng milik tersangka, kemudian masuk mencari sasaran barang yang hendak tersangka curi,” ujar Kompol Agus.

Seketika itu, terang Kasatreskrim, tersangka melihat ada satu unit sepeda motor honda scoopy warna coklat hitam nopol P 3856 ZV diparkir diantara ruang dapur dengan ruang tamu lalu tersangka mencari kunci sepeda motor tersebut dan berhasil tersangka temukan didalam laci sepeda motor. Lalu tersangka membuka kamar, tersangka melihat ada pemilik rumah sedang tidur didalam kamar tersebut.

Baca Juga:  Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Psp : Ini Pesan Kapolres AKBP Dudung Setyawan Kepada Pelajar

“Kemudian tersangka membuka pintu dapur lalu tersangka membawa keluar sepeda motor honda scoopy tersebut melalui pintu dapur, selanjutnya tersangka membawa lari sepeda motor tersebut menuju ke Kabupaten Jember menemui tersangka MA untuk dijual kepada dirinya.” ucap Kompol Agus Sobarnapraja.

Untuk perbuatan pencurian yang kedua tersangka lakukan dengan cara yang sama seperti yang tersangka lakukan sebelumnya. Adapun pencurian yang kedua awalnya, tersangka berangkat dari rumah tersangka jalan kaki yang saat itu sudah membawa sebuah obeng dan sebuah kunci T.

“Aksi tersangka terus diulangi hingga awal tahun 2023. Dengan menjual barang curiannya dengan harga bervariasi, antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Penjualan dilakukan bekerjasama dengan MA. Untuk mendapatkan masing-masing keuntungan pribadi,” jelas Kasatreskrim.

Kasatreskrim menambahkan, uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan tersangka untuk foya-foya dan kebutuhan pribadinya. Sampai saat ini tersangka masih mengaku melakukan aksinya seorang diri.

“Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Terakhir, tersangka terlibat kasus serupa pada tahun 2019 lalu. Atas perbuatannya itu, tersangka SK dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan MA dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan,” tegas Kasatreskrim Polresta Banyuwangi.

(Idham)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sibolga Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga Sambas
SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional
Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Patroli Tiga Pilar Polres Sibolga Tekan Angka Kriminalitas, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Sibolga
Ruang Kelas dan Kamar Mandi Baru: kepala sekolah dan Dewan Guru Bersama Masyarakat Ucapakan Terimakasih Kepada Bapak Bupati Langkat.
Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa untuk Kesembuhan
Harmoni dalam Langkah: Selvi Ananda Menyulam Harapan dan Pemberdayaan di Indramayu
Akhirnya: Cucu SARTUN Menempuh Jalur Hukum, Menggugat Seseorang Berinisial Md Atas Dugaan Penyerobotan Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Sibolga Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga Sambas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:44 WIB

SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Patroli Tiga Pilar Polres Sibolga Tekan Angka Kriminalitas, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kota Sibolga

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Ruang Kelas dan Kamar Mandi Baru: kepala sekolah dan Dewan Guru Bersama Masyarakat Ucapakan Terimakasih Kepada Bapak Bupati Langkat.

Berita Terbaru