Langkat (Sumut) Sindonews86.com
Nini 17 thn (nama samaran) siswa SMA Negeri 1 Hinai, kec Hinai Kab Langkat, mengaku telah di cabuli ayah kandungnya sebanyak 5 kali, di kediaman mereka, yang ironis nya, rumah tempat ternyaman keluarga, menjadi neraka untuk Nini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nini anak kandung Zul (52 ) thn penduduk dsn 3 Desa Batu melenggang kec Hinai kab Langkat dengan tega menggagahi anak kandung nya ,yang menurut informasinya masih duduk di bangku kelas 2 SLTA, merasa sudah tidak sanggup lagi dengan perlakuan bajat ayah kandung nya, bercerita kepada Guru di sekolah nya dengan sangat menyedih kan atas perbuatan ayah kandung yang menggagahi nya , dengan rakus,.
Selanjutnya guru sekolah nini melaporkan hal tersebut kepada kepala desa setempat ,. dengan membawa pelaku ke Mapolsek Hinai untuk diproses hukum.
Nini yang sebelumnya tingal bersama ayah dan ibu ,serta kakak bawaan dari ibu sambung nya langsung diantara kan kerumah orang tua kandung nya ,
di luar kota ,sampai sekarang belum bisa di mintai keterangan terkait hal tersebut,
Di tempat terpisah Drs. Ernis Safrin yang dikenal sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak angkat bicara pada jumat 17/10/2025 mengatakan “, beliau sangat mengecam keras perbuatan terkutuk ayah kandung (Zul) 52 thn, yang seharusnya melindungi Nini, mendidik anak nya supaya kedepan bisa berguna kelak, untuk orang tua dan dirinya sendiri,’! ada apa, dengan ibu sambung Nini, kok bisanya diam dengan perlakuan bejad suaminya, tanpa ada rasa curiga ,terkesan menutupi, ujar nya..
Ia” juga menegaskan jangan ada perdamaian dan juga meminta polres langkat periksa ibu tiri dan anak nya, kita “khawatir tentang anak tiri juga apakah telah terjadi pelecehan padanya.”,
Kepada unit PPA Polres Langkat, jangan kasi ampun untuk mausia yang sangat bejat seperti ini, hukum seberat-beratnya, tanpa pengecualian, dalam memproses perbuatan terkutuk ini pungkas Ernis Safrin.
Kanit Polsek Hinai M Taufan, ketika dikonfirmasi melalui telp seluler nya terkaid laporan Nini,kamis 26/10/25 Nini ( korban) cabol ayah kandung, “menjawab ,bahwa laporan tersebut sudah di tangani di PPA polres Langkat, untuk di proses lebih lanjut, ujar beliau,jum’at 17/10/25.
(Rusdi Faisal)












