Siak,Riau(Sindonews86.Com) – Kamis (12/01/23). Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, Riau Dalam waktu dekat ini akan menggelar Operasi Gabungan, untuk menindak terhadap mobil tronton yang bermuatan melebihi kapasitas atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Mobil truk tersebut, kerap melintasi jalan Bungaraya-Siak. Lebih parah lagi mobil ini membawa muatan dengan bobot yang tidak sesuai dengan kelas jalan di kabupaten Siak.
“Kami sering mendapat pengaduan dari masyarakat, dan warga sangat kesal melihat mobil besar-besar itu, Lalu lalang di jalan Pemerintah yang baru di perbaiki, karena rusak akibat di lalui mobil-mobil besar membawa sawit. Karena itu, kita dalam waktu dekat akan mengelar razia bersama tim gabungan,”ujar Kepala Dinas Perhubungan Junaidi di temui di ruang kerjanya, Selasa (10/01/2023).
Ia menambahkan, Pemerintah melalui Instansi terkait sudah membangun jalan menghabiskan anggaran yang cukup besar sehingga jalan tersebut harus dipelihara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat ini, kami akan mengelar Operasi gabungan, bersama pihak Polres dan TNI Karena berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 wewenang penindakan di Kepolisian dan Dishub. Kita akan tindak truk, pernah yang kelebihan muatan, mobil tronton bermuatan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) atau melebihi kapasitas, di minta untuk dipindahkan muatannya karena harus sesuai dengan Kapasitas jalan. Kami juga tak segan-segan menindak bagi mobil-mobil yang membandel dan melanggar aturan,”tegasnya.
(Ujang.k)












