Tim lidpamfik 1/1 Pematang Siantar dan Sub Pom I/I-2 Rantau Prapat Berhasil Amankan Diduga Rokok Ilegal

Spread the love

Labuhanbatu,Sumut,sindonews86.com – LETTU Sugeng Riyadi Komandan Sub polosi militer rantau perapat menggelar konferensi pers terkait mengamankan satu unit mobil pick up grandmax dengan nomor pol BK 8308 TU yang di kendarai oleh BS.

 

 

Masih keterangan Dan Sub Pom Rantau perapat pick up yang diamankan itu bermuatan rokok diduga salah peruntukan karena dari dua jenis rokok yang diamankan itu mempunyai cukai namun berbeda di pita cukai yang di luar tertulis 12 batang namun isi rokok itu 20 batang, dan didalam pick up grandmax yang diamankan itu ada dua jenis rokok masing-masing rokok Omini berbungkus warna biru, dan Have berbungkus warna hitam.dan didalam mobil pick up itu terdapat 23 Doz yang perduznya ada 10 pack dan per pack nya ada 10 slok dan per sloknya ada 10 bungkus

rokok, dan pickup grandmax itu diamankan di daerah jalan lintas pangkatan.

 

Dan ketika ditanya awak media sindonews86Com kepada Dan Sub Pom Rantauprapat berapa kerugian negara akibat rokok yang diduga ilegal ini dan sub menjawab itu nanti kita tanyakan sama bea cukai, dan setelah konferensi pers ini kami akan bawa rokok ini ke bea cukai di tanjung balai, karena dilabuhabatu ini tidak ada bea cukai ucap Dan Sub Lettu Sugeng Riyadi.

 

 

BS sang supir pembawa rokok diduga ilegal itu mengatakan kepada awak media sindonews86Com bahwa rokok itu akan diantar ke Panipahan Riau dari Medan ujarnya dan ketika ditanya dipanipahan diantar kepada siapa BS mengatakan saya hanya mengantar, saya tidak tahu kepada siapa rokok itu diantar cuman saya tau sampai bundaran Panipahan ada yang jemput.(Sahat siregar)