Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba di Singingi Hilir

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuantan Singingi (Riau ) Sindonews86.com,– Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Singingi Hilir. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (28/2/2025) sore, polisi menangkap seorang pria berinisial M (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Suka Maju yang mana Pelaku juga merupakan Residivis Tindak Pidana Narkotika.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 33,73 gram serta lima butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat kotor 2,72 gram. Selain itu, sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika turut disita dalam operasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing.
“Penyelidikan dimulai sejak pukul 14.00 WIB di sekitar Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, berdasarkan informasi yang diperoleh, tim berhasil mengidentifikasi target dan melakukan pengintaian,” ungkap AKP Novris H. Simanjuntak.

Sekira pukul 16.00 WIB, petugas mendapati tersangka M (43) berada di samping rumahnya. Tim langsung melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan. Dalam proses tersebut, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu serta lima butir pil ekstasi yang disimpan dalam kantong celana tersangka.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 1 (satu) bal plastik klip bening kosong, 2 (dua) buah plastik klip bening kosong ukuran sedang, 2 (dua) buah plastik klip bening kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah plastik hitam kosong, 1 (satu) unit handphone merk TECNO POVA warna biru, 1 (satu) unit handphone merk REALME warna biru tua
Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- dan 1 (satu) buah kain hitam.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolda RiauTampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Bangkinang Kota

Saat dilakukan interogasi, tersangka M (43) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial H (DPO), yang dikenalkan oleh G (DPO). Tersangka membeli sabu sebanyak 100 gram (1 ons) dengan harga Rp. 42.000.000,- dan telah membayar sebesar Rp. 27.000.000,-.
“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kami masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan memburu pemasok utama yang saat ini berstatus DPO,” tambah AKP Novris.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan bahwa M (43) positif mengandung amphetamine, yang merupakan zat aktif dalam narkotika jenis sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana berat.

Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini,” Pungkas Kasat(Agus Budiono)

Sumber: Humas Polres Kuansing

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut Terkait Insiden Laka Lantas di Medan Barat
Polri Hadir untuk Anak Negeri, SPPG Polres Padangsidimpuan Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis di Tengah Masyarakat
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Kapolres langkat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pelepasan Personel Purna Tugas
Anggota DPRD Langkat Fraksi PDIP, Juriah Titin Faisal menerima penghargaan Sebagai Tokoh Perempuan Inspiratif Bidang Politik, dan Kemasyarakatan
Panen Jagung Pipil Capai 52 Ton, Bukti Kinerja Petani dan Pemerintah Berbuah Manis
Polres Sibolga Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-74 Tahun 2025, Tegaskan Komitmen Wujudkan Polisi Humanis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut Terkait Insiden Laka Lantas di Medan Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Polri Hadir untuk Anak Negeri, SPPG Polres Padangsidimpuan Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis di Tengah Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Kapolres langkat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Dan Pelepasan Personel Purna Tugas

Berita Terbaru