Wartawan Dilempari Batu Saat Liput PETI Ilegal! FPII Desak Kapolres Kuansing Bertindak Cepat

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuantan Singingi (Riau) Sindonews86. Com – Aksi brutal menghalangi kerja jurnalis kembali terjadi di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang wartawan menjadi korban pelemparan batu saat meliput penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti.
Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII). Ketua FPII, Rusman, secara tegas mendesak Kapolres Kuansing untuk segera menangkap dan memproses pelaku pelemparan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers! Kami minta Kapolres Kuansing untuk tidak tinggal diam. Pelaku harus ditangkap dan diadili. Kehadiran wartawan di lapangan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Rusman dengan nada tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusman juga mengingatkan keras bahwa tindakan menghalangi atau menyerang wartawan yang sedang bertugas bukanlah delik ringan.
“Jangan coba-coba menyerang dan menyakiti wartawan! Kami tidak akan diam dan akan melaporkan setiap serangan kepada penegak hukum!” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Depok Polresta Cirebon Sambangi Tokoh Masyarakat di Desa Kedungsana dan Marikangen sampaikan Pesan Kamtibmas

Mengutip Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers, Rusman menekankan bahwa:
“Setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi tugas wartawan saat meliput, dapat dikenai sanksi pidana penjara selama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 Juta.”
>
Insiden ini terjadi saat wartawan tersebut mendampingi upaya penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan oleh Polres Kuansing. Penyerangan ini dianggap sebagai upaya sistematis dari pihak yang dirugikan untuk membungkam peliputan fakta di lapangan. FPII menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan dan perlindungan bagi insan pers.(Agus Budiono).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dokkes Polres Nias Lakukan ‘Safety Food’ di SPPG YKB Cabang Nias
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika
Ops Kancil Toba 2025 Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Sita 15 Motor
Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PT SIA Salurkan CSR Bantuan untuk Rumah Ibadah
Bupati Syah Afandin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas, Pada Gelar Pengawasan Daerah
Tangis Haru Ratusan Nakes R4 Langkat, Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Langkat Syah Afandin
Berakhir Di Lubuk Dalam. Polsek Tualang Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Motor Yamaha Diamankan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Dokkes Polres Nias Lakukan ‘Safety Food’ di SPPG YKB Cabang Nias

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Ops Kancil Toba 2025 Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Sita 15 Motor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PT SIA Salurkan CSR Bantuan untuk Rumah Ibadah

Berita Terbaru