Webinar Madinacare Institute : SMGP “Dilematis antara Investasi dan Keselamatan”
Mandailing Natal / sindonews86.com
Madina Care Instutute melaksnakan Webinar terkait keberadaan PT SMGP dan rentetan insiden kecelakaan kerja yang terjadi bersama Ditjen EBTKE,Komisi VII DPR RI, JATAM dan Tokoh Masyarakat Mandailing Natal pada Kamis (06/10).
Madinacare mengambil tema SMGP Dilematis Antara Investasi dan Keselamatan bukan tanpa sebab, melainkan sudah terlalu seringnya terjadi dugaan kecelakaan kerja yang membahayakan masyarakat.
Sebagai pembuka Wadih Al-Rasyid mewakili MadinaCare Institute menyampaikan beberapa rentetan kejadian kecelakaan kerja di SMGP.
“Rangkaian insiden ini membuat kita gerah, seolah tidak ada evaluasi dari sisi keselamatan kerja. Sejak kejadian Januari 2021 yang menyebabkan 5 orang meninggal, kami mencatat setidaknya ada 5 kecelakaan susulan termasuk 27 september 2022 yang baru berjarak 11 hari dari kejadian sebelumnya. Sampai batas mana pemerintah terus membiarkan perusahaan ini beraktivitas tanpa ada perbaikan dari sisi keselamatan. Saya hanya ingin sampaikan bahwa investasi sebesar apapun, tidak akan pernah ada investasi yang seharga nyawa.” Tegas Wadih
Dalam paparannya, Roni Chandra H. yang mewakili Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Harris Yahya memaparkan jika investasi dan keselamatan seharusnya bukan satu hal yang harus dipertentangkan, tapi bagaimana keduanya bisa berjalan beriringan.
“Investasi dan keselamatan seharusnya bisa beriringan, bukan hal yang kontradiktif. Terkait SMGP yang ingin saya sampaikan bahwa 6 insiden yang teman-teman sampaikan semuanya tidak sama. Dan sejauh ini Kementerian ESDM juga tidak abai, bahkan kami memberi teguran pada perusahaab hingga menghentikan sementara aktivitas perusahaan.” Papar Roni
Lebih lanjut Roni menyampaikan bahwa SMGP sangat berpotensi dan menguntungkan Daerah.
“Seperti saya sampaikan tadi, Investasi ini harusnya kebermanfaatan. Sejauh ini PT SMGP bisa berkontribusi untuk Kabupaten Mandailing natal dengan CSR dan bonus tahunan untuk daerah. Serapan tenaga kerja dari warga lokal Kab.Madina yang mencapai 54%, kemudian saat ini juga Kabupaten Madina sudah mampu memenuhi kebutuhan listrik bahkan menjadi penyuplai untuk kabupaten lain. Oleh karena itu Ditjen EBTKE mengharapkan dukungan dari semua pihak agar situasi kondusif saat ini tetap terjaga.” Pungkasnya.
Anggota Komisi VII DPR-RI Rofik Hananto yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, seharusnya aktivitas perusahaan ini dihentikan dulu untuk dilakukan investigasi.
“Kami meminta sebaiknya aktivitas perusahaan dihentikan terlebih dahulu guna dilakukan investigasi. Dan kali ini pemerintah harus lebih serius sebab Komisi VII pada April lalu juga sudah merekomendasikan untuk mencabut izin PT SMGP. Heran juga sampai saat ini tidak ada perbaikan dari segi Health and Safety Standart-nya. Kejadian ini menjadi awan kelam bagi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Karena biar bagaimanapun keselamatan rakyat harus diutamakan.”
“Ironis, padahal kita sedang menggenjot agar EBT ini meningkat. Apalagi saat ini RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EB-ET) akan segera dibahas antara DPR dan Pemerintah.” Terang Rofik mengakhiri paparannya.
Senada dengan itu, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyampaikan Ekstraksi Panas Bumi Bisa menyebabkan Bencana Industri yang lebih besar.
“Pembangunan Geothermal ini untuk kepentingan siapa ? Ya, memang terlihat seperti Energi Terbarukan namun belum tentu bisa berkelanjutan. Sebab Ekstraksi panas bumi ini memengaruhi segala aspek kehidupan disekelilingnya. Sama seperti yang terjadi di Dieng, ekstraksi panas bumi memengaruhi hasil pertanian warga. Selama ini kita lihat pemerintah tidak serius, justru sampai saat ini perusahaan terus beroperasi dan terus jatuh korban. Kita tahu betul bahayanya H2S ini.” Tegas Melky
Menyambung paparan Koordinator Nasional JATAM, tokoh masyarakat Mandailing Natal Irwan H.Daulay menilai harus ada aturan antara perusahaan dan masyarakat yang disusun bersama untuk mengatasi segala persoalan yang timbul nantinya.
“Kita harus melahirkan kesepakatan bersama masyarakat dan perusahaan untuk menyelesaikan segala persoalan baik jangka panjang dan jangka pendek. Karena keberlangsungan perusahaan berpengaruh pada meningkatnya taraf hidup masyarakat. Dan menurut kami juga penting ada MoU antara Pemkab dan perusahaan untuk menangani dampak sosial nantinya. Pemkab juga harus memiliki aturan terkait pengalokasian bonus produksi terhadap desa-desa sekitar WKP.” Ungkap Irwan.
Dari semua paparan Narasumber pihak Madinacare Institute melalui Moderator Immawan Qori menyimpulkan :
1.Aktivitas perusahaan harus di stop untuk dilakukan investigasi.
2. Investigas harus melibatkan pihak independen.
3. PT SMGP sudah mampu memenuhi kebutuhan listrik kabupaten bahkan surplus dan dapat menyuplai kabupaten lain, maka sudah seharusnya Listrik Gratis untuk Mandailing Natal.
4. Keselamatan Rakyat harus diutamakan, berulang kali kejadian tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah. Untuk itu jika tidak ada evaluasi dan terus terjadi Izin perusahaan ini harus dicabut.
(Hermansyah)