“Belum Ada Kepastian Hukum” Para Korban Investasi Bodong Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Lakukan Aksi.

- Penulis

Senin, 5 September 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Belum Ada Kepastian Hukum” Para Korban Investasi Bodong Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Lakukan Aksi.

Pematangsiantar(Sumut)//Sindonews86.com –Akibat tidak adanya kepastian hukum terkait dugaan penipuan Investasi Bodong yang dilakukan oleh FS anggota DPRD kota pematangsiantar mengakibatkan para korban yang mengatas namakan Forum Korban Investasi Bodong(FKIB) melakukan Aksi.senin 5/9/22.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksi pertama dilakukan dikejaksaan negeri kota Pematangsiantar,para korban ini melalui Orator Pdt Jhonson Barus menuntut agar kasus penipuan yang mereka alami segera diproses secara hukum.sebab sudah lebih satu tahun belum ada tanda tanda bahwa FS akan dituntut sesuai hukum akibat perbuatannya.

 

Dalam aksi tersebut mewakili Kejari kita Pematangsiantar Hendra Pardede dan kasipidum Edi Tarigan menanggapi aksi dengan mengatakan,bahwa kejaksaan bukan tidak memproses kasus tersebut,melainkan pihaknya belum menerima berkasnya.dan berjanji apabila berkas sudah diterima akan segera diproses,”terang Hendra.

Baca Juga:  Sesepuh Perawang ini Himbau Masyarakat Kecamatan Tualang Tetap Kompak untuk Membangun .

 

Usai melakukan Aksi di Kajari Pematangsiantar, para korban Investasi Bodong ini melanjutkan Aksinya di Mapolres Pematangsiantar yang langsung diterima oleh Kapolres diruangannya.

turut hadir dalam pertemuan diruangan Kapolres tersebut,mewakili Kajari,Hendra Pardede,Edi Tarigan,anggota DPRD kota Pematangsiantar Suandi Sinaga dari Fraksi PDIP.

 

Perlu diketahui bahwa dalam kasus investasi bodong ini ada sekitar 156 orang korban, dan jumlah dana keseluruhan yang diduga diterima FS sebesar 56 milyar rupiah.

menurut para korban saat melakukan Aksi” bahwa FS mengiming iming para korbannya dengan kesejahteraan berupa deviden yang menggiurkan apabila korbannya menginvestasikan uangnya.

 

Namun hingga saat ini dana para korban tidak bisa ditarik dan FS seolah olah tidak bertanggungjawab.oleh karenanya para korban sudah melaporkan FS kepihak yang berwajib.namun hingga saat ini kasusnya seolah-olah tidak berproses atau jalan ditempat,”terang perwakilan korban.

(BANG LAHI)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah
Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL
Gelar Razia Malam Karutan Tanjung Pura Pastikan Rutan Bersih dari Handphone dan Narkoba
Cegah Aksi Tawuran, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Di kawasan Penduduk
Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan
Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis
Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Gelar Razia Malam Karutan Tanjung Pura Pastikan Rutan Bersih dari Handphone dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:15 WIB

Cegah Aksi Tawuran, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Di kawasan Penduduk

Berita Terbaru