Labuhan Batu, Sumut// SindoNews86.com-Bermula dari informasi warga yang tak mau namanya di sebutkan. menyampaikan kepada Personil l/1 Denpom Pematang Siantar Sertu L Tamba. terkait keresahan dan keluhan warga tentang yang diduga adanya peredaran narkoba di Desa S1, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu – Sumatera Utara.
Melalui informasi dari warga Sertu L Tamba mencoba melakukan monitoring dan pengecekan dimana tempat yang diduga menjadi transaksi peredaran narkoba yang bersama rekan awak media(14/05/2023).
Dimana hasil monitoring. Sertu L Tamba berhasil mengaman kan yang berinisial Hendriko Tumanggor warga Desa S2, Kecamatan Bilah Hulu, kabupaten Labuhan Batu – Sumatera Utara. Dimana yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan Bibitan Sawit PT. SMA ASIAN AGRI, Desa S1, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. ( 15/05/2023 ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun barang bukti yang di amankan Personil l/1 Pematang Siantar berupa.
– 16 bungkus plastik yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 10.29 gram.
– 1 buah bong dari botol plastik.
– 1 buah timbangan digital.
– 1 buah tas pinggang.
– 2 buah Hp bermerek Oppo A55.
– uang tunai sebesar Rp 2.000,000 rupiah dan 2 buah kaca pireks.
Lanjut bandar narkoba Hendriko Tumanggor berserta barang bukti di amankan Personil l/1 Pematang Siantar Sertu L Tamba ke Subdenpom l/2 Rantau Prapat – Labuhan Batu. Guna untuk di interogasi dan lanjut di serahkan ke Mapolres Labuhan Batu.
Chairul Ritonga