Dedi dores Mantan DPRD Fraksi PPP yang dipecat dilaporkan ke Unit II Polres Sampang

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang- _Sindonews86.com_Banom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespon atas pelaporan Dedi Dores yang mengatakan bahwa ketua, sekretaris dan bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP telah menggelapkan dana kompensasi pileg 2019.

“Dan itu merupakan fitnah yang sangat keji sehingga kami (Banom) GPK, AMK dan GMPI melaporkan balik atas fitnah tersebut,” ucap Ketua AMK Nurul Huda kepada awak media, Rabu 02/08/2023.

Menurut Nurul Huda, laporan ke Unit II Polres Sampang tersebut supaya tidak menjadi isu yang bias. Maka laporan tersebut mengenai pencemaran nama baik dan undang-undang (UU) ITE karena setelah adanya laporan dari Dedi Dores ke Polda Jatim, itu sangat meresahkan warga PPP di Sampang.

Sebagaimana diketahui, PPP di Sampang merupakan partai terbesar yang ada sehingga atas laporan Dedi Dores yang merupakan salah satu anggota DPRD yang sudah dipecat di PPP yang masih melakukan upaya hukum, itu sangat meresahkan dan sangat merugikan sekali bagi warga PPP.

Sedangkan target laporan yang disampaikan bisa segera diproses oleh Polres Sampang agar menjadi efek jera dan tidak memberikan keterangan yang tidak baik terhadap partai.

“Karena berkaitan dengan dana kompensasi, kami sudah sampaikan di penyidik dan kami akan berikan semua bukti-buktinya,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fauzan Adhima Beberkan Kasusnya, Apakah Galian C, Ataukah Bermuatan Politis, Simak Penjelasannya.
Terkait Insiden Di Desa Lar Lar, Sekjen KPK N Meminta KPK RI Turun Guna Meng Audit
Simak Pernyataan Ketua BPD Desa Banyumas “Tidak Ada Carok Massal, Hanya Cekcok Anak Muda”
Jajaran Polres Sampang Lakukan Pengamanan Pengajian Akbar Di Ponpes Hidayatulloh Thullab Kecamatan Robatal
Kristanto Nagatan saksi yang mengaku sebagai Auditor PT.Multi Indomandiri, di Duga Tidak Mempunyai Sertifikat Auditor
Prof.,Dr.,Suhendar .S.E.,S.H.,LL.M : Kasus Yakob Karyawan PT Multi Indo Mandiri, Terkesan di Paksakan
Dua Orang Pengedar Ganja di Bekuk Satresnarkoba Polres Karawang
SINDONEWS86.COM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 01:48 WIB

Fauzan Adhima Beberkan Kasusnya, Apakah Galian C, Ataukah Bermuatan Politis, Simak Penjelasannya.

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:29 WIB

Terkait Insiden Di Desa Lar Lar, Sekjen KPK N Meminta KPK RI Turun Guna Meng Audit

Rabu, 4 Oktober 2023 - 08:51 WIB

Simak Pernyataan Ketua BPD Desa Banyumas “Tidak Ada Carok Massal, Hanya Cekcok Anak Muda”

Rabu, 2 Agustus 2023 - 08:32 WIB

Dedi dores Mantan DPRD Fraksi PPP yang dipecat dilaporkan ke Unit II Polres Sampang

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:03 WIB

Jajaran Polres Sampang Lakukan Pengamanan Pengajian Akbar Di Ponpes Hidayatulloh Thullab Kecamatan Robatal

Berita Terbaru