Sampang||Sindonews86.com -Sidang Tuntutan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan salah satu Wakil Pimpinan DPRD Sampang dari Fraksi Gerindra, H. Fauzan Adhima yang saat ini sebagai terdakwa atas laporan rekannya, Sri Rustiana, ditunda dua minggu yang akan datang.
Dijelaskan oleh Fauzan, di depan ruang sidang Hal ihwal munculnya kasus tersebut saat dirinya tengah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kecamatan Tambelangan, dalam Musrenbang tersebut dia sempat menyinggung penambangan bahan galian golongan C yang bisa berdampak terhadap lingkungan.
“Jadi saya selama kurang lebih 30 tahun hidup di Jrengik tidak pernah merasakan adanya banjir. Tapi adanya galian C kini Jrengik menjadi langganan banjir. Maka saya selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Sampang wajarlah membela rakyat supaya tidak terdampak dari galian C ini,” ujarnya kepada awak media, Selasa (5/12/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Buntut dirinya menyinggung soal galian C tersebut, ia dilaporkan ke Polres Sampang atas kasus dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap rekannya sesama anggota dewan, Sri Rustiana yang merupakan istri H. Madud yang mempunyai usaha tambang galian C.
Fauzan menegaskan, sebagai negara demokrasi ia perlu menyuarakan bahaya tambang galian C. Agar dampak buruk aktivitas tambang tersebut tidak menimpa masyarakat dan juga infrastruktur di Kabupaten Sampang.
“Karena ini adalah negara demokrasi, maka harus kita junjung tinggi asas demokrasi kita untuk terus menyuarakan sesuatu yang berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.
Bahkan dia membantah jika kasus tersebut berawal dari penagihan hutang hingga pencemaran nama baik perkara pengakuan hubungan badan,karena klo terkait hutang itu sudah terselesaikan.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra ini ditetapkan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap rekannya sesama anggota dewan.
Dalam sidang dakwaan, jaksa menjelaskan perkara pencemaran nama baik yang menjerat Fauzan berawal dari cekcok di tempat umum antara terdakwa dan Madud, yang merupakan suami Sri Rustiana.
Tak terima dengan ucapan Fauzan, Sri Rustiana pun melapor ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.