Polsek Tebing Tinggi Berhasil Memediasi Problem – Solving Masyarakat

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tebing Tinggi (Sumut) Sindonews86.com  – Polsek Tebing Tinggi Berhasil Memediasi/Problem Solving antar warga masyarakat yang bermasalah, Sabtu, 04 Mei 2024 sekira pukul 14.00 wib di Polsek Taman Musyawarah Tebing Tinggi.

Menurut Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P melalui Kapolsek Tebing Tinggi yang di sampaikan Kanit Sabhara Ipda Jonatan Tambun bermula kejadian ini pihak pertama Ibu Sarah Hasibuan, 52 thn, ibu rumah tangga, Dusun IV Desa Bandar Khalifah kabupaten Serdang Bedagai bersama Ibu Aryanti, 45 thn, Ibu Rumah tangga, Dusun IV Akasia Desa Bandar Khalifah kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Serdang Bedagai ada meminjam uang sebesar Rp. 4.000.000 ( empat juta rupiah ) dan hasil pinjaman tersebut di bagi 2 ( masing masing pihak menerima Rp. 2.000.000 ) atas nama peminjam pihak kedua ( ibu Aryanti ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ipda Jonatan Tambun namun pihak pertama ( Bu Sarah ) setelah beberapa kali penyetoran tidak pernah lagi membayar kepada pihak kedua ( Bu Aryanti ) di karenakan pisah dengan suaminya dan juga diupayakan di hubungi lewat ponsel susah akhirnya pihak kedua ( Bu Aryanti ) mendatangi pihak pertama kerumahnya dan melihat pintu rumahnya terbuka pihak kedua masuk kedalam lalu mengambil lemari pakaian milik pihak pertama dan membawanya kerumahnya, atas kejadian itu pihak pertama merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Team Siluman Terbentuk Untuk mengawasi Pengawalan Truk BB

Atas kejadian tersebut personil Polsek Tebing Tinggi menerima laporan dan memanggil kedua belah pihak untuk di lakukan Restorative Justice, jelas Ipda Jonatan Tambun.

Di hadapan Kanit Sabhara Ipda Jonatan Tambun, kepala Desa Bandar Khalifah Bapak Aswandi kedua belah pihak telah mengakui sama sama bersalah, dan pihak kedua bersedia mengembalikan lemari milik pihak pertama dan pihak pertama bersedia untuk membayar cicilannya serta kedua belah pihak saling memaafkan dan kepada pihak Kepolisian Sektor Tebing Tinggi Kedua belah pihak mengucapkan Terima kasih karena telah di mediasi., pungkas Ipda Jonatan Tambun. (Asraf)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah
Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL
Gelar Razia Malam Karutan Tanjung Pura Pastikan Rutan Bersih dari Handphone dan Narkoba
Cegah Aksi Tawuran, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Di kawasan Penduduk
Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan
Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis
Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Gelar Razia Malam Karutan Tanjung Pura Pastikan Rutan Bersih dari Handphone dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:15 WIB

Cegah Aksi Tawuran, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Di kawasan Penduduk

Berita Terbaru