Kepala KUPP Saumlaki Himbau Prioritaskan Keselamatan Laut dalam Pelayaran

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar (Maluku) Sindonews86.com-Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Saumlaki, Rodrieggo Diaz, menghimbau agar semua komponen yang menggunakan jasa laut harus memprioritaskan keselamatan pelayaran dan menyesuaikan dengan kondisi cuaca yang saat ini lagi extrim.

Dikatakan, Syahbandar merupakan pejabat pemerintah yang berwenang melakukan pengawasan terhadap pemenuhan peraturan-peraturan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, ketertiban, dan lalu lintas kapal di pelabuhan sesuai pasal 1 ayat 56 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Instansi dengan semboyan Dharma Jala Praja Tama tersebut memiliki tugas untuk menjaga dan mengelola pelabuhan dan meningkatkan pengawasan penjagaan keamanan di pelabuhan secara terkoordinir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diaz, ketika ditemui media ini diruang kerjanya, Jumat (19/7/2024) mengatakan, keselamatan terkait pelayanan keselamatan pelayaran, dari standar Pelabuhan 2024 saat ini cukup memadai dimana Pelabuhan Saumlaki membawahi dan menaungi 11 wilayah kerja yang masuk dalam dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya,”terangnya.

Baca Juga:  Seluruh Babinsa Koramil 0825/04 Genteng Serentak Melaksanakan Pendampingan Bantuan

Menurutnya, dengan adanya wilayah kerja tersebut, UPP rutin melihat dan menjaga agar kenyamanan pengguna transportasi laut lebih khusus masyarakat dapat merasa aman, nyaman serta memprioritaskan keselamatan.

Ditambahkan, dengan adanya penundaan keberangkatan kapal-kapal dalam kondisi gelombang setinggi 1,25 -1,50 cm sangat berdampak dan berisiko pada keselamatan berlayar. Sehingga Tranportasi Laut yang sedang berlayar diharapkan memperhatikan alat keselamatan agar berfungsi dengan baik.

Oleh karena itu, pelayanan kapal penumpang tradisional dan Kapal-kapal besar berbendera BUMN maupun swasta nasional/asing besar diharapkan wajib memperhatikan keselamatan serta batasan-batasan dalam jumlah muatan dan penumpang. tetap melihat dari pada standarisasi angkutan pelayaran agar tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan,tutup Diaz.
(Agus).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah
Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL
Gelar Razia Malam Karutan Tanjung Pura Pastikan Rutan Bersih dari Handphone dan Narkoba
Cegah Aksi Tawuran, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Di kawasan Penduduk
Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan
Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis
Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Gelar Razia Malam Karutan Tanjung Pura Pastikan Rutan Bersih dari Handphone dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:15 WIB

Cegah Aksi Tawuran, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Di kawasan Penduduk

Berita Terbaru