Salak (Sumut) Sindonews 86.com-Operasi Kancil yang di gelar mulai tgl 15 September s/d 05 Oktober 2025 dengan target sasaran Kejahatan Pencurian dan Penadahan Kenderaan bermotor Polres Pakpak Bharat yang merupakan Polres Imbangan berhasil meringkus pelaku Curanmor, Kamis 09 Oktober 2025 sekira pukul 11.30 wib.
Hal tersebut di ketahui dari keterangan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si yang memimpin Rilis atas kejadian tersebut di Mapolres Pakpak Bharat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan yang di sampaikan oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si yang di dampingi Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu S.H., Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung S.H., Kasi Humas AKP Amron Simanullang S.H., Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Franky Pelawi S.H dan Anggota Unit Reskrim Polsek Sukaramai, Kapolres mengatakan Kejadian curanmor ini menimpa korban an. Windriyani Berutu, yang terjadi pada tgl 26 September 2025 sekira pukul 03.00 wib, dimana sebelumnya sp. Motor milik korban merk Honda No pol BB 2671 ZB, dengan Nomor rangka MH1JM8226RKO92792 dengan Nomor Mesin JM82E – 2093600 warna Lis hitam di pinjam oleh adik kandung Korban an. Sastra Efendi Berutu kemudian membawa Sp motor tersebut ke sebuah warung di Desa Buludidi Tanjung Mulia Kecamatan STTU Jehe, sekira pukul 03.00 wib Sastra Efendi Berutu keluar dari warung namun sp motor milik kakaknya tidak berada di depan warung tersebut, akhirnya dirinya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kakaknya.
Sambung AKBP Andi Haloho Korban selaku pemilik sp. Motor tersebut melaporkan kejadiannya kepada Polsek Sukaramai, Selanjut Personil Unit Reskrim melakukan langkah – langkah berupa cek TKP dan Penyelidikan, tak berapa lama atas informasi dari masyarakat ada seorang pria yang di curigai mengendarai sp motor yang sesuai dengan ciri – ciri milik Korban yang menawarkan atau ingin menjual sepeda motor tersebut di daerah Tiga Panah Tanah Karo sehingga unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat langsung berkoordinasi dengan pers Polsek Tiga Panah Polres Tanah Karo dan dapat mengamankan tersangka serta barang bukti, selanjutnya setelah berkoordinasi Barang bukti sp. Motor dan pelaku berinisial AB akan di bawa ke Polsek Sukaramai namun sebelumnya pelaku telah melakukan tindak Pidana terlebih dahulu yaitu penggelapan 1 ( satu ) unit sp motor di wilayah hukum Polres Simalungun dan dirinya di boyong ke Polres Simalungun untuk menjalani Hukuman, sedang di Polsek Sukaramai pelaku tetap di Proses dan di teruskan ke JPU.
Dari kejadian di atas mari kita jaga wilayah di sekitar kita dengan baik, kelengahan kita di manfaatkan oleh para pelaku kejahatan dengan cara membobol kunci kontak sp Motornya, kejadian ini hikmah kepada kita untuk lebih mawas diri kemana dan dimana pun kita berada, pungkas AKBP Pebriandi Haloho.