Yus Iman M. Harefa, S.H., M.H., Mengatakan: Terkait Tulisan Plank Proyek Tersebut Tidak Ada Yang Namanya Jaksa Agung Melindungi Proyek

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang (Sumut) Sindonews86.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dan Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu,diminta masyarakat agar melakukan pemeriksaan proyek yang di bangunan dan penambahan ruangan lokal di SMPN I Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli serdang, Sumut.

Pasalnya, plank proyek tersebut di sinyalir menyalahi aturan pemerintah, karena tidak sesuai dengan surat edaran dari Jaksa Agung (Kejagung) dalam plank proyek tersebut adanya kejanggalan,hari Kamis (09/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika di konfirmasi wartawan, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman M. Harefa, S.H., M.H., melalui telepon seluler mengatakan, proyek tersebut itu tidak ada melapor ke pihak kami. Itu saya jamin seribu persen dan saya pastikan sampai saat ini belum ada laporan dari pihak sekolah tersebut.

Baca Juga:  Polsek Hamparan Perak Respek Tanggapi Berita Negatif Yang Beredar

Selain itu, Yus Iman M. Harefa, S.H., M.H., juga mengatakan bahwa terkait plank proyek tersebut itu tidak ada yang namanya Jaksa Agung melindungi pembangunan, namun yang ada hanya pengawasan dan pengawalan bukan melindungi, Pungkas nya.

Kepala SMPN I Namorambe, Yusuf Tamiang ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 11.00 Wib di ruangan Kepala SMPN I Namorambe mengatakan bahwa terkait plang proyek tersebut memang ada kesalahan dalam penulisan di plang proyek tersebut. Namun hingga berita ini naik tayang, plank tersebut belum ada perbaikan.

Kami dari pihak sekolah akan kami perbaiki dan pembangunan ini memang kami sengaja tidak melalui PT atau CV kami lakukan secara swakelola dengan Anggaran APBN tahun 2025 sebesar Rp1.936.000.000 (satu miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta rupiah) Ujarnya

#  TIM #

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah
Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL
Gelar Razia Malam Karutan Tanjung Pura Pastikan Rutan Bersih dari Handphone dan Narkoba
Cegah Aksi Tawuran, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Di kawasan Penduduk
Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan
Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis
Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Gelar Razia Malam Karutan Tanjung Pura Pastikan Rutan Bersih dari Handphone dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:15 WIB

Cegah Aksi Tawuran, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Di kawasan Penduduk

Berita Terbaru