Dialog Interaktif Halo Polisi Menampilkan Nara Sumber Dari Bidang Propam Polda Sumut Dengan Tema : Penegakan Kode Etik Profesi Polri Di Lingkungan Polda Sumut.

Dialog Interaktif Halo Polisi Menampilkan Nara Sumber Dari Bidang Propam Polda Sumut Dengan Tema : Penegakan Kode Etik Profesi Polri Di Lingkungan Polda Sumut.

 

Medan (Sumut) Sindonews 86.com – Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan Kali ini menampilkan Nara Sumber dari Bidang Program Polda Sumut dengan Tema : Penegakan Kode Etik Profesi Polri Di Lingkungan Polda Sumatera Utara, Rabu, 21 februari 2024 sekira pukul. 15.00 – 16.00 wib.

Nara Sumber adalah Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto yang di wakili Kasubbid Wabprof AKBP Dadi Purba, S.H., M.H, di dampingi Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo dan di pandu Presenter Mbak Dessy Utami bertempat di Studio 1 pada channel 94,3 FM ( Kanal Informasi dan Inspirasi) Pro 1 Medan.

Sebelum di lanjutkan Dialog Presenter Mbak Dessy Utami menanyakan kepada narasumber apa arti Bidang Propam tersebut dan apa saja yang merupakan bagian dari tugasnya, secara lugas Kasubbid Wabprof AKBP Dadi Purba, S.H., M.H mengatakan sebelumnya Polri dalam hal ini Polda Sumut mengapresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Sumatra Utara saat dan pasca pemilu Pilpres dan Pileg februari 2024 situasi Kamtibmas dalam keadaan kondusif, selanjutnya Propam adalah Profesi dan Pengamanan secara Umum fungsinya adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan polri. Propam sendiri dalam melaksanakan tugas rutinnya di bagi lagi menjadi 3 bagian yang terdiri dari 3 sub bidang diantara : Subbid Paminal, subbid Wabprof dan subbid Provos. Ada juga fungsi pendukung seperti Subbag Yanduan ( pelayanan pengaduan ) dan subbag rehabilitasi serta Renmin yang membina internal personil di bidang propam itu sendiri Jelas Dadi.

Tambah Dadi selama tahun 2023 ada sebanyak 533 ( lima ratus tiga puluh tiga ) personil yang melanggar kode etik dari 20000 ( dua puluh ribu ) personil di Polda Sumut, jenis pelanggaran yang di lakukan dan terjadi pada personil terkait dengan pelaksanaan tugas polisi itu juga misalnya tidak Profesional, tidak Prosedural dan perilaku Pelayanan yang kurang maksimal kepada masyarakat dan bahkan perbuatan seperti yang di lakukan masyarakat awam misalnya penipuan, Penggelapan dan lain lain sebagainya seperti meninggalkan tugas atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Jika sudah melanggar Kode Etik Hukuman yang dapat di terapkan kepada Anggota Polri adalah PTDH ( Pemberhentian tidak dengan hormat ) bisa di mutasi dan juga Penempatan khusus selama 30 ( tiga puluh ) hari atau juga bisa permintaan Maaf, jadi banyak penerapan Hukuman kepada personil kita yang bisa di terapkan”, Imbuh Dadi

Upaya yang di lakukan oleh Polri sendiri adalah Preemtif seperti pembinaan rohani pembinaan mental seperti pada hari kamis di adakan pembinaan rohani, baik di Polda maupun di seluruh jajaran Polda Sumut, yang muslim ke mesjid dan yang Nasrani ke Gereja dan untuk setiap hari Mitigasi kepada personil di lakukan lewat Apel pagi, pimpinan selalu melekat kepada personilnya lewat kegiatan apel pagi memberikan App, himbauan, mengingatkan kepada personil agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melenceng dari Tri Brata dan Catur Prasetya, mengingat sekarang ini kesalahan atau dugaan pelanggaran Kode Etik yang di lakukan oleh personil bisa di dapat informasinya dari adanya Pengaduan oleh masyarakat atau Dumas yang mungkin masyarakat merasa di rugikan oleh oknum polri itu sendiri selanjutnya pihaknya bisa melakukan tahap tahap penyelidikan terkait laporan tersebut. Untuk saat ini kasus personil yang paling berat adalah Membunuh yang terjadi di Belawan dan personil tersebut sudah di PTDH, tegas Dadi.

Di saat Dialog Interaktif sedang berlangsung ada masyarakat an. Opung Godang dari siantar melalui layanan WhatsApp RRI di nomor 0811616943 menanyakan kepada narasumber perihal Polri sekarang banyak sejahtera dan makmur dan tidak sedikit yang bermain dalam Narkoba, hal ini di jelaskan narasumber bahwa soal kesejahteraan itu relatif dan sejahtera adalah perasaan, seperti orang bilang kebanyakan gaji seseorang kecil itu yang menyebabkan seseorang menjadi korupsi, tidak, malah sekarang pameo semakin besar gaji semakin besar korupsinya, ya Mudah – mudahan kita doa kan kehidupan Polri untuk kedepannya semakin baik dan pelayanan kita pun kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi dan di tingkatkan, intinya kesadaran masyarakat terhadap hukum yang lebih baik lagi bisa tercipta. Utk masyarakat sendiri tidak perlu enggan dan curiga terhadap Polri, walaupun yang di laporkan adalah Personil Polri itu sendiri dan yang memproses juga anggota Polri kami akan senang, karena di kami sendiri punya keterbatasan dalam melakukan penyelidikan, maka dari itu kami himbau kepada masyarakat silahkan hubungi Propam Polda Sumut di Nomor pengaduan : 081233663812 Bidang Propam Polda Sumut, silahkan di laporkan. Imbuh Dadi.

Tak terasa waktu dialog selama sejam akan berakhir, Kasubbid Wabprof AKBP Dadi Purba, S.H., M.H menghimbau kepada masyarakat bersama sama untuk bisa menjaga kamtibmas, sederhana saja tidak menjadi pelaku tidak juga menjadi korban, bijak – bijak lah dalam menggunakan Handphone, hindari hoax dan ujaran kebencian, bilamana ada anggota polri yang di ketahui masyarakat memiliki perilaku yang tidak baik silahkan di laporkan kepada bidang Propam Polda Sumut, khusus untuk anggota Polri Polda Sumut mari kita menjadi polisi yang baik karena kebaikan kita sedang di tunggu oleh masyarakat, pungkas Pamen yang murah senyum Berpangkat Melati dua di pundaknya ini.

(S Giawa)