Kristanto Nagatan saksi yang mengaku sebagai Auditor PT.Multi Indomandiri, di Duga Tidak Mempunyai Sertifikat Auditor

- Penulis

Senin, 6 Maret 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Kristanto Nagatan saksi yang mengaku sebagai Auditor PT.Multi Indomandiri, di Duga Tidak Mempunyai Sertifikat Auditor*


KARAWANG |SindoNews86.com | Sidang lanjutan Perkara hukum yang dihadapi terdakwa Yakob Rinandy Setiabudi yang sebelumnya di dakwa oleh Jaksa dengan melanggar pasal 374 Jo Pasal 56 ke 2 KUHPidana di Pengadilan Negeri Karawang (PN)

Penasihat Hukum terdakwa Yakob Rinandy Setiabudi Prof., Dr.,Suhendar S.E., S.H., LL.M merupakan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) dan didampingi tim H.,Surya Agung.,SH M. Nurhana Amin., S.H. Agus Waluyo.,SH.,Budi Santoso S.H, yang berkantor dan beralamat Jl. Cibubur CBD No.6, RT.002/RW.003, Jatirangga, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan lanjutan terdakwa Yakob di Pengadilan Negeri Karawang tersebut, yang mana Jaksa membuat dakwaan terhadap terdakwa Yacob Rinandy Setiabudi dengan melanggar pasal 374 Jo Pasal 56 ke 2 KUHPidana.

Agenda Persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, pada hari Senin tanggal 06/03/203 menghadirkan saksi dari PT.Multi Indomandiri, Kristanto Nagatan saksi yang memberatkan terdakwa Yakob mengaku sebagai auditor PT.Multi Indomandiri padahal tidak mempunyai lisensi sebagai auditor

Baca Juga:  Simak Pernyataan Ketua BPD Desa Banyumas "Tidak Ada Carok Massal, Hanya Cekcok Anak Muda"

Didalam persidangan Penasihat Hukum terdakwa Yakob tersebut mempertanyakan legalitas saksi yang mengaku sebagai auditor.

Sementara saksi hanya bisa menunjukan SK dari perusahan atau PT.Multi Indomandiri sebagai Auditor dan saksi tidak bisa menunjukan legalitasnya sebagai auditor.

Prof., Dr.,Suhendar usai sidang menyampaikan dalam press rilisnya bahwa,” Saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara terdakwa Yakob yang mengaku sebagai auditor PT.Multi Indomandiri tersebut di duga Bodong, karena sebagai auditor yang notabenenya harus mempunyai legalitas sebagai auditor,”Pungkasnya

Lebih rinci Prof., Dr., Suhendar menerangkan, “Audit dianggap tidak sah dikarenakan saksi yang juga menjadi auditor, dikarenakan tidak mempunyai kompetensi sebagai auditor.”terangnya

“Auditor eksternal biasanya bekerja untuk lembaga/kantor akuntan publik (pihak ketiga).

Lanjut Ia, “yang mana statusnya harus di luar struktur perusahaan dan bekerja secara independen dan objektif. Hasil dari auditor eksternal biasanya berupa laporan financial audit.”tutup Prof., Dr., Suhendar.

Agenda Sidang perkara lanjutan berikutnya di jadwalkan pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023.

Red.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fauzan Adhima Beberkan Kasusnya, Apakah Galian C, Ataukah Bermuatan Politis, Simak Penjelasannya.
Terkait Insiden Di Desa Lar Lar, Sekjen KPK N Meminta KPK RI Turun Guna Meng Audit
Simak Pernyataan Ketua BPD Desa Banyumas “Tidak Ada Carok Massal, Hanya Cekcok Anak Muda”
Dedi dores Mantan DPRD Fraksi PPP yang dipecat dilaporkan ke Unit II Polres Sampang
Jajaran Polres Sampang Lakukan Pengamanan Pengajian Akbar Di Ponpes Hidayatulloh Thullab Kecamatan Robatal
Prof.,Dr.,Suhendar .S.E.,S.H.,LL.M : Kasus Yakob Karyawan PT Multi Indo Mandiri, Terkesan di Paksakan
Dua Orang Pengedar Ganja di Bekuk Satresnarkoba Polres Karawang
SINDONEWS86.COM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 01:48 WIB

Fauzan Adhima Beberkan Kasusnya, Apakah Galian C, Ataukah Bermuatan Politis, Simak Penjelasannya.

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:29 WIB

Terkait Insiden Di Desa Lar Lar, Sekjen KPK N Meminta KPK RI Turun Guna Meng Audit

Rabu, 4 Oktober 2023 - 08:51 WIB

Simak Pernyataan Ketua BPD Desa Banyumas “Tidak Ada Carok Massal, Hanya Cekcok Anak Muda”

Rabu, 2 Agustus 2023 - 08:32 WIB

Dedi dores Mantan DPRD Fraksi PPP yang dipecat dilaporkan ke Unit II Polres Sampang

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:03 WIB

Jajaran Polres Sampang Lakukan Pengamanan Pengajian Akbar Di Ponpes Hidayatulloh Thullab Kecamatan Robatal

Berita Terbaru