Tanimbar (Maluku) Sindonews86.com
Walaupun telah dilaporkan oleh Otoritas Bandara Mathilda Batlayare ke pemerintah pusat (Pempus) dalam hal ini Kementrian Perhubungan, dirjen perhubungan udara. Namun manajemen maskapai penerbangan Wings Air seakan mengabaikan hal itu. Buktinya hingga saat ini, dugaan pelanggaran tarif batas atas kenaikan tiket melebihi ketentuan untuk penerbangan pada rute Saumlaki – Ambon, Ambon – Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sangat tinggi.
Belum lagi masalah bagasi berbayar yang sangat meresahkan masyarakat di kabupaten dengan predikat miskin ekstrim ini. Hal ini mendapat sorotan tajam Anggota DPRD KKT Olvin Michael Gosan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, terkait fungsi dan tujuan pelayanan Transportasi Udara sebagaimana layaknya adalah untuk melayani dengan Sepenuh Hati. Namun sejak 2 tahun terakhir harga tiket untuk SXK-AMQ dan AMQ-SXK sangat tidak ramah dan naik drastis serta sangat tidak membantu masyarakat. Hal ini lanjut politisi Partai Golkar ini bahwa merupakan kejahatan sistem dan niaga yang terkesan monopoli market.
“Harga tiket capai Rp2.500.000 itu sekali berangkat dari Saumlaki-Ambon, kalau balik Ambon-Saumlaki lebih mahal lagi capai Rp2.700.000,” bebernya.
Padahal sesuai regulasi Kemenhub, perhubungan udara, ada batas tarif minimum dan maximum sesuai keputusan Mentri Perhubungan nomor 107 tahun 2019 tentang tarif batas bayar.
“Monopoli penerbangan oleh Lion Group, membuat harga tiket melambung. Untuk itu, kami minta perhatian pemerintah pusat untuk melihat kondisi masyarakat Tanimbar yang hidup dibawah garis kemiskinan. Apalagi dengan adanya proyek strategis Nasional, sudah seharusnya Tanimbar bisa dilayani lebih dari 1 maskapai, sehingga ada persaingan harga tiket,” tandas Olvin.
Menurut dia, dengan adanya catatan Maskapai Garuda yang pernah meyalani rute Ambon-Saumlaki, Saumlaki-Ambon serta adanya avtur di Bandara Mathilda Batlayare, maka hal ini menandakan bahwa Tanimbar sudah sangat siap untuk dilayani maskapai penerbangan lain.
(Agus)