Langkat,Sumut//Sindonews86.com-Pemeritah Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Bertempat Di Aula kantor desa secanggang Senin (11 Desember 2023)pukul 09.00.wib
Acara ini di buka oleh, pj.kepala desa secanggang Persadanta. Sembiring SH.M.A.P
Turut hadir,
–Sekretaris DPD.ABPEDNAS.Propinsi Sumatera utara
–Ketua DPC.ABPEDNAS.Kab.Langkat.
–Ketua/sekretaris PAC.ABPEDNAS Kec.Secanggang.
–Seluruh Anggota BPD Desa Secanggang.
–Sekertaris Desa beserta perangkat desa.
Jumlah peserta pelatihan ,berjumlah 10 orang terdiri dari 9 orang anggota BPD dan 1 orang staf BPD.
Materi yang sampaikan dalam pelatihan ini ,
Nara sumber Nuriansyah Kepala Dinas PMD langkat ,pada hari pertama ,masalah UU. Nomor. 6 tahun 2014 tentang Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Hidayat SE (kasi PMP kecamatan Secanggang) menyampaikan tentang, permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang keuangan Desa.
Pada hari kedua yang disampaikan oleh Nara Sumber Irwanto( Ketua DPC. ABPEDNAS Kab.Langkat ) masalah Permendagri nomor, 110 tahun 2016 tentang TUPOKSI BPD.
Sedangkan Nara sumber Dari Kabag Hukum Kab.Langkat tentang peraturan daerah(PERDA) Kabupaten langkat
Pada kata sambutanya Bapak Camat Secanggang Persadanta Sembiring
SH.M.A.P sebelum kegiatan di tutup mengatakan” pelatihan yang di laksanakan selama dua hari ini Nantinya dapat terapkan di desa,menurut sepengetahuan saya ujar Beliau, pelatihan penigkatan kapasitas BPD yang di prakarsai oleh PPKD baru kali ini yg pertama di laksanakan di desa secanggang bahkan mungkin di kecamatan secanggang.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar
(Rusdi Faisal)