TERSANGKA PELAKU PENGGELAPAN MOBIL RENTAL DIRINGKUS SATRESKRIM POLRES LABUHAN BATU

- Penulis

Jumat, 10 November 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN BATU ,SUMUT//SINDONEWS86.COM- Satuan reserse kriminal Polres Labuhanbatu meringkus Ishak Ritonga (40), tersangka tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental, Kamis (09/11/23) sekira pukul 12.00 Wib, dari kediamannya di Jalan Kampung Baru, Gang Tsanawiyah Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhan batu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH,MH, MIK, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, SH, Jum’at (10/11/23) mengatakan, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Yasmin Tua Purba, SE, meringkus tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 1189 / X / 2023 /SPKT/ POLRESLABUHANBATU/ POLDA SUMUT, tanggal 06 Oktober 2023, atas nama pelapor atau korban Ema Vusvita.

Dikatakan Parlando, berdasarkan laporan korban Ema Vusvita yang merupakan pemilik perusahaan rental mobil PT. Ema Vusvita Anugrah, pada Jumat tanggal 29 September 2023 lalu, sekira pukul 20.00 Wib, dia dihubungi RA istri tersangka Ishak Ritonga.

Saat itu RA mengatakan kepada pelapor akan menyewa mobil dari perusahaan korban dengan alasan untuk pergi melihat keluarga berduka selama 5 hari. Mobil itu akan dijemput suaminya Ishak Ritonga bersama saksi AKN . Dikarenakan sudah saling kenal
dan sudah sering menyewa mobil kepadanya, pelapor pun meminta kepada karyawannya E Br Hsb untuk menyerahkan satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam Metalic BK 1569 YAD kepada tersangka Ishak Ritonga.

Akan tetapi, pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 wib, pelapor mendapat alarm atau pesan dari aplikasi Id Track ( GPS ) yang melekat pada mobil tersebut telah dilepas,

Mengetahui hal tersebut, pelapor berusaha menghubungi RA dan suaminya Ishak Ritonga. Namun tidak tersambung. Mobil pun tidak kunjung dikembalikan.

“Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.276.100.000 dan selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polres Labuhanbatu” terang Parlando.

HUMAS/YER NAPIT

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel sindonews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah
Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL
Gelar Razia Malam Karutan Tanjung Pura Pastikan Rutan Bersih dari Handphone dan Narkoba
Cegah Aksi Tawuran, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Di kawasan Penduduk
Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan
Densus 88 AT Polri ‘Vaksinasi IRET’ di Tanjung Balai: Cegah Paham Intoleran dan Radikal Lewat Edukasi Humanis
Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Jumat Berkah Polda Sumut: Polri Turun Langsung Bantu Masyarakat Lewat Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Usulan Penambahan Kuota dari Gubernur Sumbar Direspon Positif BPH Migas, Kuota Bio Solar Sumbar Bertambah Sekitar 70 Ribu KL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Gelar Razia Malam Karutan Tanjung Pura Pastikan Rutan Bersih dari Handphone dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:15 WIB

Cegah Aksi Tawuran, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Di kawasan Penduduk

Berita Terbaru