Karo,(sumut) sindonews86.com-Kabanjahe (15/03/2023) Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Forkopimda melakukan tindakan tegas yang terukur, untuk mengeksekusi lahan pertanian ilegal yang ada di Desa Mbal-mbal Nodi,Kec.Mbal Mbal Petarum,Kab.Karo (13/03).
Wakil Bupati berkata “Memilih untuk tidak mundur oleh ancaman dan tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, pemerintah berusaha terus hadir dalam memenuhi hak-hak masyarakat terkait lahan tersebut” ujarnya.
Lanjutnya “Karna lahan Mbal-mbal Nodi adalah lahan pengembalaan umum, bukan lahan garapan yang dapat diperjualbelikan atau digunakan untuk pertanian ilegal. Hal tersebut sesuai dengan Perda No.3 Tahun 2021.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dilakukan demi mengembalikan lahan Mbal-mbal Nodi sesuai fungsi awalnya, yaitu sebagai lahan pengembalaan umum bagi masyarakat.
“Semoga setelah ini, Mbal-mbal Nodi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tutup Theo.
(sean)